Referensinews.com – Sidang Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Rangka HUT RI Ke-78 Tahun 2023 digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Rabu 16 Agustus 2023.
Agenda Sidang Paripurna Istimewa yang dihadiri oleh Wali Kota Bandar Lampung serta jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung ini adalah menyaksikan pidato Presiden Jokowi.
Tampak, Presiden Jokowi saat menyampaian pidatonya mengenakan pakaian adat Tanimbar dari Maluku.
Presiden menyampaikan berbagai isu, mulai dari permasalahan rakyat, perekonomian, hilirisasi, serta perkembangan penanganan stunting di Indonesia.
Dikatakan, Republik Indonesia memiliki peluang besar dari bonus demografi terhadap perekonomian di Indonesia untuk meraih Indonesia Emas 2045, meraih posisi menjadi Negara 5 besar kekuatan ekonomi dunia.
“Bonus demografi yang akan mencapai puncak di Tahun 2030-an adalah peluang besar kita untuk meraih Indonesia Emas 2045, 68% adalah penduduk usia produktif. Di sinilah kunci peningkatan produktivitas nasional kita,” ungkapnya.
Peluang besar yang kedua adalah International Trust yang dimiliki Indonesia saat ini. Dengan International Trust yang tinggi, kredibilitas kita akan lebih diakui, kedaulatan kita akan lebih dihormati.
Presiden juga mengapresiasi persiapan sumber Daya Manusia Indonesia, di mana salah satunya berhasil menurunkan angka stunting menjadi 21,6 persen di 2022, menaikkan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 72,9 di 2022, menaikkan Indeks Pemberdayaan Gender menjadi 76,5 di 2022.
Diakhir Pidatonya, Presiden Jokowi mengucapkan Dirgahayu untuk Republik Indonesia ke-78.
“Marilah kita bersatu padu terus melaju untuk indonesia Maju. Dirgahayu Republik Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila! Merdeka!,” ungkapnya dengan tegas.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi, Sp., memimpin jalannya rapat paripurna HUT RI Ke-78.
Usai pari purna, kepada awak media Wiyadi mengatakan, tugas DPRD tentunya menjalankan amanah masyarakat, sehingga dalam mengawal sebuah kebijakan pemerintah wajib diperjuangkan agar kebijakan tersebut menyentuh kepentingan masyarakat.
“Sebagai pengawal kebijakan Pemerintah Kota Bandarlampung baik dalam penyusunan Perda, perencanaan dan penganggaran agar dapat menjawab dalam mengurangi angka pengangguran,” ungkap Wiyadi. (adv)
Komentar