Referensinews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akhirnya membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Terdapat delapan JPTP yang kini dilakukan seleksi terbuka.
Hal itu pun telah diumumkan oleh panitia seleksi (Pansel) pengisian JPTP di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dengan Nomor : 800/ 02/ IV.04/ Pansel/ 2023.
Delapan JPTP yang akan diisi yakni Kepala BPPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Diskominfo, Kepala DPPPA, Kepala DPPKB, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disperkim, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty menuturkan, pendaftaran seleksi JPTP dimulai 24 Februari hingga 10 Maret 2023 di hari kerja, dari pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.
Persyaratan pendaftar JPTP antara lain yakni berstatus PNS di Pemkot Bandar Lampung, kabupaten/kota hingga provinsi se Lampung.
Lalu mempunyai kualifikasi pendidikan paling rendah S 1 atau diploma IV. Khusus JPTP kepala Dinas Kesehatan minimal pendidikan S 1 kesehatan/diploma IV di bidang kesehatan.
Kemudian menduduki pangkat/golongan paling rendah IV/a; memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan kompetensi sosial kultur sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
Juga mendapat izin dari PPK; serta memiliki pengalaman jabatan di bidang terkait yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat lima tahun.
Sedang/pernah menduduki jabatan Eselon III atau jabatan fungsional ahli madya paling singkat dua tahun. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
Komentar