Referensinews.com – Persiapan tahun ajaran baru 2026/2027 menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD se-Kota Bandar Lampung, berbagai persoalan strategis pendidikan dasar dibahas secara menyeluruh, Kamis (21/05/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Asroni Paslah menyoroti sejumlah isu penting mulai dari kesiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), kondisi sarana dan prasarana sekolah, transparansi pengelolaan dana BOS, hingga penguatan digitalisasi sekolah melalui website dan media informasi publik.
Menurut Asroni, sekolah dasar sebagai ujung tombak pelayanan pendidikan harus mampu memberikan pelayanan yang terbuka, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan sekolah-sekolah di Kota Bandar Lampung benar-benar siap menghadapi tahun ajaran baru, baik dari sisi pelayanan, daya tampung siswa, maupun kualitas tata kelola pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan secara administratif semata, melainkan harus melihat langsung kondisi riil yang dihadapi sekolah di lapangan.
Dalam forum tersebut, Komisi IV juga menerima berbagai masukan dari para kepala sekolah terkait kekurangan tenaga pengajar, kebutuhan rehabilitasi ruang kelas, kondisi toilet dan fasilitas sekolah, pemerataan jumlah siswa, hingga tantangan dalam pengelolaan dana BOS.
Selain itu, DPRD turut mendorong sekolah-sekolah dasar di Kota Bandar Lampung agar mulai memperkuat sistem informasi publik melalui website sekolah sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Ke depan sekolah tidak boleh tertutup. Masyarakat harus mudah mendapatkan informasi terkait kegiatan sekolah, penerimaan siswa baru, hingga program pendidikan. Website sekolah menjadi salah satu kebutuhan penting saat ini,” tegas Asroni.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 berjalan secara transparan dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit dalam proses penerimaan siswa baru. Pendidikan dasar harus menjadi pelayanan publik yang adil dan humanis,” katanya.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi bersama Dinas Pendidikan, K3S, serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kualitas pendidikan dasar di Kota Bandar Lampung semakin baik dan merata.
RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam menyusun berbagai rekomendasi strategis demi perbaikan sistem pendidikan dasar di Kota Bandar Lampung.
















Komentar