Diduga Manajemen Buruk, Pengelolaan Kendaraan Alat Berat Pemda Mesuji Minim Retribusi Tapi Besar Anggaran Perawatan

Referensinews.com, Mesuji – Dugaan buruknya Manajemen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji dalam pengelolaan kendaraan alat berat milik pemerintah Kabupaten Mesuji kian menguat.

Banyaknya kendaraan alat berat yang rusak dan mangkrak di gedung Alkal Mesuji rupanya berdampak pada minimnya retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten setempat.

Dari penelusuran media ini, realisasi PAD Dari sewa kendraan alat berat milik Pemda Mesuji yang dikelola Dinas PUPR Mesuji sangat jauh dari target yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Bahkan minimnya realisasi retribusi PAD dari penyewaan kendaraan alat berat tersebut sudah terjadi dari tahun ketahun yang mendakan tidak adanya upaya perbaikan manajeman pengelolaan kendaraan alat berat oleh Dinas PUPR Mesuji.

Baca Juga:  Kasus Campak Melonjak, Komisi IV DPRD Bandar Lampung Dorong Audit Cakupan Imunisasi dan Percepatan Distribusi Vaksin Anak

Berikut realisasi dan target dari retribusi kendaraan alat berat milik Pemda Mesuji dalam lima tahun terakhir berdasarkan sumber keuangan pemerintah daerah.

-Tahun 2020,

Target : Rp.500.000.000

Realisasi : Rp.486.335.919

 

-Tahun 2021

Target : Rp.1.000.000.000

Realisasi : Rp.173.224.888

 

– Tahun 2022

Target : Rp.1.000.000.000

Realisasi : Rp.292.254.000

 

– Tahun 2023

Target : Rp.2.000.000.000

Realisasi : Rp.74.881.304

 

– Tahun 2024;

Target : Rp.1,500,000,000.00

Realisasi : Rp.328,706,017.00

Minimnya retribusi dari PAD sewa kendaraan alat berat berbanding terbalik dengan anggaran perawatan yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji. Ya, anggaran untuk perawatan kendaraan alat berat yang dikelola oleh PUPR Mesuji ternya jumlahnya cukup besar yakni mencapai Rp 1,9 Milyar pertahun.

Baca Juga:  MPLS SMPN 5 Mesuji, Momentum Budaya Anak Indonesia Hebat

“Anggaran untuk perawatan, alat berat, baik itu Pibro, Greder, Exsapatordi, Damtruck dan Mixer di Alkal PU, Rp 1,9 Milyar kalau tahun 2024. Tahun ini dan tahun sebelumnya sepertinya sama tidak berubah,” ujar Kepala Bidang Anggaran BPKAD Mesuji, Maksum kepada media ini, Kamis 30 Januari 2024.

Anehnya meski anggaran perawata terbilang besar. Masih saja banyak kendaraan alat berat yang rusak dan mangkrak di Alkal. Apa sebenarnya yang terjadi dalam pengelolaan alat berat tersebut, benarkah salah kelalo atau ada alasan lain dibalik itu semua?.Dinas PUPR Mesuji lagi-lagi belum dapat dikonfirmasi ihwal carut marutnya pengelolaan alat berat milik Pemda Mesuji tersebut.

Saat media ini mendatangi Kantor Dinas PUPR Mesuji, baik Kepala Dinas, Sekretaris maupun Kepala Bidang Bina Marga sedang tidak mengantor.

Baca Juga:  Panwascam Mesuji dan Mesuji Timur Raih Penghargaan Terbaik Dari Bawaslu Lampung

“Pak Kadis dengan Pak Sekretaris sedang layat di blitang. Kalau pak Kabid dari pagi saya tidak lihat. Tidak ada keterangan,” ujar salah satu staf PUPR Mesuji singkat

Kabid BM PUPR Mesuji saat dihubungi via WA enggan menjawab pesan wartawan. Sementara Sekretaris PUPR Rudi saat dikonfirmasi terkesan lempar tanggungjawab, ia menyarankan agar mengkonfirmasi langsung Kabid BM ihwal persoalan tersebut ” Ke Kabid BM saja, kalau tanya soal itu. Saya takut salah jawab. Dia yg lebih paham,” singkat Rudi melalui saluran hanpone. (Isr)

Komentar