Alhamdulillah, Awal September Pemprov Riau Cairkan Gaji Guru PPPK

Referensinews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bakal mencairkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK formasi guru tahun 2023.

Para guru yang bakal menerima gaji tersebut telah menerima SK PPPK sejak bulan Juli 2024 lalu.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau Roni Rakhmat menyebut, pihaknya kini masih menyelesaikan administratif.

Menurut Roni, kini Disdik Riau terus mengupayakan agar gaji guru PPPK bisa cair pada awal bulan September 2024.

“Kendala saat ini masih banyak rekening pegawai di Bank Riau Kepri Syariah tidak terdaftar dan tidak aktif,” ungkap Roni, Kamis 29 Agustus 2024.

“Insya Allah Awal September sudah bisa dibayar,” tambah Roni.

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Tegaskan Angel's Wing Wajib Ubah Konsep Bisnis

Dirinya menjelaskan, penyerahan SK PPPK formasi guru di lingkup Pemprov Riau, terkahir kali dibagikan pada 31 Juli 2024.

Setelahnya, pihaknya langsung mengumpulkan berkas di cabang Disdik Riau.

“Pengumpulan berkas di Cabang Dinas telah dilakukan serta mengisi kelengkapan data agar dimasukkan ke dalam Gaji (Sistem Gaji) antara BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) dan Disdik,” sebutnya.

Guna mempercepat proses pencairan gaji guru PPPK, Disdik Riau sudah membentuk tim entri data.

Tim tersebut mempunyai tugas untuk sinkronisasi data Excel 2.351 PPPK.

“Kami terus berkerja maksimal dan saat ini tim entri sudah dibagi tugas,” ungkapnya.

“Sistem gaji menunggu sikroninasi Data Excel 2.351 PPPK dan entri satu satu data keluarga,” sambungnya.

Baca Juga:  Agus Djumadi Sarankan Ini ke Pemkot Guna Kesejahteraan Warga

“Jadi Insya Allah awal September mulai dibayar,” pungkas Roni. (rn1)

Komentar