Bocoran Nama-nama yang Akan Mengisi Kursi AKD DPRD Bandar Lampung

Referensinews.com – Seusai pelantikan pada 19 Agustus 2024 kemarin, kini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung sedang mempersiapkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Ketua DPRD Bandar Lampung Sementara Bernas Yuniarta mengatakan, agenda setelah dilantik diawali dengan pembentukan fraksi.

Tercatat, partai yang berhasil menempatkan kadernya di DPRD Bandar Lampung adalah Gerindra, NasDem, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PKB, dan PAN.

Saat ini, kata Bernas, pihaknya masih menunggu surat dari masing-masing pimpinan partai mengenai nama-nama ketua fraksi.

“Kami masih menunggu surat dari masing-masing partai. Kalau Ketua Fraksi Gerindra Dewi Mayang Suri Djausal. Lalu PAN kabarnya Edison Hadjar,” ujar Bernas, Kamis 29 Agustus 2024.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bandar Lampung Pepy Asih Wulandari Apresiasi Program Dapur Masuk Sekolah Kodim0410

Setelah ada kepastian dari pimpinan partai mengenai ketua fraksi, kemudian akan diparipurnakan.

Selain Ketua Fraksi, belakangan mulai berhembus nama-nama yang akan menduduki kursi unsur pimpinan.

Berdasarkan informasi yang beredar, untuk Ketua DPRD tetap akan diemban oleh Bernas.

Lalu Wakil Ketua I Sidik Efendi (PKS); Wakil Ketua II Afrizal (NasDem); dan Wakil Ketua III Wiyadi (PDIP).

Saat dikonfirmasi hal tersebut, Bernas mengaku belum dapat memastikannya. Namun, ia tak serta merta menampik kabar tersebut.

“Kalau informasi awal memang demikian. Tapi tetap menunggu surat resmi dari setiap partai,” ungkap Bernas.

Begitu pula terkait Ketua Komisi, ia pun mengaku masih menunggu usulan dari partai.

Sedikit bocoran darinya, untuk Ketua Komisi IV bila tak ada perubahan akan diisi oleh Asroni Paslah.

Baca Juga:  Kepergok Curi Ayam Tetangga, Basir Tetap Tak Mau Mengakui

Sementara, untuk Ketua Komisi I, II, dan III, ia mengaku belum mengetahuinya. “Kalau untuk Komisi I itu PKS,” sebutnya.

Ditanya terkait target pembentukan AKD, menurut Bernas kemungkinan akan rampung pertengahan September.

Terdekat, pasca Ketua Fraksi ditetapkan, selanjutnya akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas tata tertib DPRD Bandar Lampung.

Setelah tatib selesai, barulah dilakukan pembentukan AKD, yang meliputi pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.

Komentar