Dalami Keluhan Tentang Stockpile Batubara, Komisi III DPRD Bandar Lampung Sidak PT GML Sekaligus PT SME 

Referensinews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung melakukan sidak ke lokasi stockpile batubara di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Rombongan anggota DPRD yang dipimpin Ketua Komisi III Dedi Yuginta mendatangi dua lokasi stockpile batubara di Jalan Yos Sudarso guna melihat dampak debu yang diakibatkan stock file batubara yang dikeluhkan warga karena mencemari lingkungan.

Hasil dari kunjungan tersebut, dewan meminta PT SME tidak dulu beroperasi lantaran belum ada fasilitas yang direkomendasikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Hari ini kami turun ke lokasi untuk menijau langsung stockpile, selain mengecek soal perizinan, kita juga ingin tahu penanganan debunya seperti apa,” ujar Dedi Yuginya, Kamis, 26 Oktober 2023.

Baca Juga:  Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Komisi III DPRD Bandar Lampung: Wajib Ada Resapan Air!

Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, keberadaan stockpile menjadi sumber PAD, meski begitu ia menegaskan agar perusahaan memperhatikan dampak usahanya terhadap warga sekitar.

“Untuk PT GML kita rasa sudah cukup baik dalam hal penanganan debunya meski ada sejumlah hal yang juga harus terus dibenahi,” ungkapnya.

“Dan untuk PT SME kita minta jangan dulu beroperasi karena kita lihat sama sekali belum ada upaya penanganan debunya, baik itu jaring, sprayer maupun penyiraman,” lanjutnya.

Sementara, Direktur Operasional PT SME Nopriyan mengaku pihaknya masih menunggu fasilitas yang disarankan DLH dan memang belum beroperasi.

“Kalau kami memang belum beroperasi, masih menungggu fasilitas yang disarankan,” singkatnya. (rn1)

Komentar