Penanganan Kasus TPPO Pelajar Jadi Sorotan DPRD Bandar Lampung, Minta Pelaku Tak Dihentikan di Tersangka Awal

Referensinews.com – Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan dua siswi SMP di Bandar Lampung mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bandar Lampung. Dewi Mayang Suri Djausal meminta aparat kepolisian mengusut tuntas jaringan pelaku dan tidak berhenti hanya pada penangkapan tersangka SAS (17).

Menurut Mayang, kasus tersebut harus menjadi perhatian bersama karena kekerasan terhadap anak di Lampung menunjukkan tren yang terus meningkat.

“Kami percaya Polda Lampung akan bekerja semaksimal mungkin untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan memberantas jaringan ini sampai tuntas,” ujarnya usai menghadiri ekspos kasus di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026).

Ia menyoroti modus pelaku yang menjanjikan imbalan besar kepada remaja untuk memikat korban. Dari hasil pengawalan kasus sejak aduan diterima DPRD pada 21 April lalu, Mayang menilai masih ada kelemahan dalam pengawasan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  Tegaskan Dana BOK Harus Dikelola Akuntabel, Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Dinas Kesehatan Bersikap Proaktif dan Transparan

Karena itu, ia meminta aparat pemerintah di tingkat kelurahan hingga RT lebih aktif memantau aktivitas perekrutan yang mencurigakan.

“Kami meminta aparatur pemerintah setempat, lurah serta RT, mengawasi rekrutmen-rekrutmen yang tidak jelas keamanannya, yang menjanjikan imbalan besar, tetapi prosesnya tidak jelas,” tegasnya.

Mayang juga memastikan kedua korban yang sempat dibawa ke Surabaya kini telah kembali ke Bandar Lampung dan mendapat pendampingan psikologis.

“Anak-anak tiba pada 10 Mei dalam perlindungan Polda Lampung. Untuk ujian susulan sudah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kota,” katanya.

Kekhawatiran tersebut sejalan dengan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung. Kasi Tindak Lanjut UPTD PPA, Julia S. Aisyah, menyebut sepanjang 2025 pihaknya menangani 162 kasus anak dan 80 kasus perempuan, dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi yang paling dominan.

Baca Juga:  DPRD Gelar Paripurna HUT Ke-340 Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Tingkatkan Semangat Juang Pengabdian

“Tren kekerasan seksual anak meningkat setiap tahun,” ujar Julia, Kamis (7/5/2026).

Meski laporan pada April hingga Mei 2026 terlihat menurun, ia menilai angka tersebut belum dapat dijadikan patokan karena tahun berjalan masih berlangsung. Namun, meningkatnya laporan dari masyarakat dinilai menunjukkan kesadaran publik untuk melapor semakin tinggi.

“Artinya masyarakat percaya kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka mulai berani bercerita, dan kami pastikan pendampingan selalu diberikan,” jelasnya.

Mayang menegaskan penanganan kasus perdagangan orang tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum semata. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat, termasuk media, memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari tindak kejahatan serupa.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan tim gabungan Polda Lampung dan Polda Jawa Timur dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah Sosialisasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kemiling

“Bukan hanya pemerintah. Kita semua — lembaga, masyarakat, termasuk media — harus ikut menjaga anak-anak,” tutupnya.

Saat ini, kedua korban masih menjalani terapi psikologis yang difasilitasi Dinas PPA Provinsi dan Kota Bandar Lampung guna memulihkan kondisi emosional pasca-trauma.

Komentar