Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disdik Percepat Pencairan Bosda dan Benahi SPMB

Referensinews.com – Persoalan ketimpangan daya tampung SMP negeri kembali menjadi perhatian menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 di Kota Bandar Lampung. DPRD menilai masalah zonasi dan keterbatasan kuota berpotensi memicu keluhan masyarakat jika tidak segera diantisipasi pemerintah daerah.

Sorotan itu disampaikan Asroni Paslah saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung di ruang rapat Komisi IV, Senin (18/5/2026). Pertemuan tersebut juga dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan, Nur Ramdhan.

Menurut Asroni, pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait sulitnya siswa masuk ke SMP negeri, khususnya di wilayah dengan jumlah penduduk yang padat.

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat terkait sulitnya anak-anak mereka diterima di SMP negeri, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi. SPMB dimulai pertengahan Juni, dan persoalan ini belum teratasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung Anak Tak Putus Sekolah, DPRD Bandar Lampung Ingatkan Sekolah Siger Soal Izin dan Kepastian Hukum

Ia menjelaskan, sejumlah kawasan seperti Kedawung, Tanjung Senang, dan Way Halim hampir setiap tahun mengalami persoalan serupa. Penumpukan pendaftar terjadi di sekolah yang dianggap favorit, sedangkan sekolah lain justru kekurangan peserta didik.

Sebagai contoh, warga Kedawung hanya memiliki akses terdekat menuju SMP Negeri 14 Kemiling. Namun keterbatasan rombongan belajar (rombel) membuat banyak siswa di wilayah tersebut tidak tertampung dan harus mencari sekolah yang lebih jauh.

Kondisi serupa juga terjadi di SMP Negeri 29 yang selalu dipadati pendaftar dari berbagai kelurahan karena berada di kawasan padat penduduk.

“Pemerataan kualitas dan fasilitas harus jadi prioritas. Jangan ada lagi stigma sekolah favorit yang membuat warga hanya fokus ke sekolah tertentu,” tegasnya.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Lampura Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi

Selain persoalan penerimaan siswa baru, DPRD juga menyoroti belum cairnya Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) hingga pertengahan Mei 2026. Padahal, sekolah negeri saat ini tidak diperbolehkan menarik iuran komite dari wali murid.

Asroni mengatakan, keterlambatan pencairan Bosda membuat pihak sekolah kesulitan menjalankan operasional karena hanya mengandalkan dana BOS dari pemerintah pusat.

“Kami sudah setujui Bosda di anggaran, tetapi kenyataannya belum cair sampai sekarang. Kepala sekolah pontang-panting hanya mengandalkan dana BOS pusat. Kami minta Disdik mempercepat pencairan Bosda ini,” katanya.

Sementara itu, Nur Ramdhan meminta dukungan semua pihak agar pelaksanaan SPMB tetap berjalan transparan dan akuntabel. Ia menyebut keterbatasan kuota rombel tidak sepenuhnya bisa diubah karena telah diatur melalui sistem pusat.

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Uji Publik Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Komentar