DPRD Bandar Lampung Dorong Transparansi Pajak dengan Pengoptimalan Tapping Box

Referensinews.com – Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Agusman Arief, SE.MM.

Rapat tersebut fokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan pendapatan daerah.

Dalam rapat ini, DPRD menekankan pentingnya pengawasan terhadap optimalisasi penyerapan pajak hotel melalui penggunaan perangkat Tapping Box.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan pajak yang lebih efektif dan akuntabel di Kota Bandar Lampung.

“Dengan penggunaan Tapping Box, kami ingin memastikan setiap transaksi yang terjadi di sektor perhotelan dapat tercatat dengan baik, sehingga potensi kebocoran pajak dapat diminimalkan,” ujar Agusman Arief.

Melalui upaya ini, DPRD Kota Bandar Lampung berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Banyak Pamsimas Mangkrak dan Tak Terawat, Salah Siapa?

“Bersama kita wujudkan pengelolaan yang lebih baik untuk Bandar Lampung,” tambahnya.

Langkah strategis ini merupakan salah satu komitmen DPRD dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berintegritas. (rn1)

Komentar