DPRD Bandar Lampung Sebut DLH Harus Sigap Antisipasi Pohon Tumbang

Referensinews.com – Buntut pohon tumbang yang kerap terjadi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung sebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat kurang antisipasi, sehingga musibah tersebut acap kali terjadi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi lll DPRD Bandar Lampung Dedi Yuginta, saat dikonfirmasi terkait pohon tumbang pada Jumat (24/2/2023) pagi, yang menimpa kendaraan warga di depan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Minggu (26/2/2023).

“DLH-nya yang harus cepat tanggap, mengantisipasinya dengan memotong pohon mana saja yang kira-kira pohon itu akan tumbang,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan, jangan sampai kejadian serupa, adanya korban akibat pohon tumbang itu terulang kembali kedepannya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bandar Lampung Wiwik Anggraini Menghadiri Upacara Apel Besar Hari Pramuka Ke-62

“Jangan sampai terjadi yang kedua kalinya atau bahkan berulang kali. Maka ini satgas DLH nya yang salah tidak cepat tanggap dan tidak keliling mengecek pohon mana yang harus dilakukan pemangkasan,” tegas Dedi.

Terkait Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung yang menyebut tidak ada kompensasi atau ganti rugi untuk pemilik mobil yang tertimpa pohon, pihaknya akan mengusulkan peraturan daerah (Perda) ganti rugi bagi korban yang tertimpa pohon tumbang.

“Kalau soal Perda ganti rugi tersebut nanti akhir tahun bisa kita usulkan untuk di tahun depan. Karena di awal tahun ini sudah tidak bisa,” ujarnya.

Menurutnya, di awal tahun ini pihaknya sudah mengusulkan Perda yang lebih penting terlebih dulu. (rn1)

Baca Juga:  Dewan Imbau Kasus Angel's Wing Wajib Jadi Pelajaran Investor dan Usaha yang Telah Berdiri di Bandar Lampung

Komentar