Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal Dunia, KPK Akan Terbitkan SP3

Referensinews.com – Awang Faroek Ishak, mantan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dikabarkan meninggal dunia.

Awang dikabarkan wafat sekitar pukul 21.00 WITA, di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Minggu (22/12).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rasa duka atas kepergian Awang Faroek, yang menjabat sebagai orang nomor satu di Kaltim dari tahun 2008 hingga 2013 dan dari tahun 2013 hingga 2018.

“KPK turut berdukacita atas berpulangnya saudara Awang Faroek Ishak,” ungkap Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” sambungnya.

Sejatinya, saat ini dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim sedang diselidiki oleh KPK.

Tessa menyatakan bahwa mereka akan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Baca Juga:  Burekol Mulai Bergulir, Penerima BSU Non-Himbara Segera Cair!

“Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi,” pungkasnya.

Komentar