Geger, Bupati dan Sekda Jember Terima Honor Pemakaman Covid-19 Rp70 Juta

RN_Jember – Kabar cukup menggegerkan datang dari Jember. Ya, Bupati Jember Hendy Siswanto dikabarkan dan bahkan telah mengakui menerima honor dari anggaran susunan petugas pemakaman Covid-19. Totalnya sekitar Rp70 juta.
“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah, karena regulasinya ada itu, ada tim di bawahnya juga. Kaitannya tentang monitoring dan evaluasi (Monev),” kata Hendy, Kamis (26/8/2021), dikutip dari detik.com.
“Besaran honor itu setiap pemakaman atau ada yang meninggal Rp100 ribu. Kalau tidak salah. Untuk jumlahnya kok sampai kurang lebih Rp70,5 juta? Karena itu total dari banyaknya korban yang meninggal akibat Covid-19 itu, 705 orang,” jelasnya.

Menurut Hendy, honor yang diterimanya itu sesuai regulasi yang ada dan sudah ditentukan. “Terus terang saja, adanya honor itu sesuai dengan regulasi. Saya juga taat dengan regulasi yang saya ikuti,” terangnya.

Baca Juga:  Warga Antusias Ikuti Program Vaksinasi Partai Gerindra

Secara regulasi, kata Hendy, hal itu sudah lumrah dan ada di setiap pemerintahan di Indonesia. Termasuk kaitan tentang pemakaman Covid-19.

“Yang terus terang saja setiap kegiatan itu ada tim monitoring yang di dalamnya ASN semua, yang menerima honor yang sama,” terangnya.

Kegiatan monitoring itu, lanjutnya, dilakukan selama 24 jam. Karena orang yang meninggal akibat Covid-19 selalu terjadi selama sehari penuh.

“Dari pagi sampai malam banget. Bahkan pada Juni-Juli kemarin itu, tinggi-tingginya korban yang meninggal karena Covid-19. Sehingga totalnya cukup besar honor yang diterima,” katanya.

Sementara polisi tengah menyelidiki dugaan korupsi anggaran pemakaman Covid-19 di Jember. Pihaknya akan memanggil sejumlah pejabat.

Baca Juga:  Maskapai Garuda Tawarkan Program Tes PCR Hanya Rp260 Ribu!

Komentar