Menurut Hendy, honor yang diterimanya itu sesuai regulasi yang ada dan sudah ditentukan. “Terus terang saja, adanya honor itu sesuai dengan regulasi. Saya juga taat dengan regulasi yang saya ikuti,” terangnya.
Secara regulasi, kata Hendy, hal itu sudah lumrah dan ada di setiap pemerintahan di Indonesia. Termasuk kaitan tentang pemakaman Covid-19.
“Yang terus terang saja setiap kegiatan itu ada tim monitoring yang di dalamnya ASN semua, yang menerima honor yang sama,” terangnya.
Kegiatan monitoring itu, lanjutnya, dilakukan selama 24 jam. Karena orang yang meninggal akibat Covid-19 selalu terjadi selama sehari penuh.
“Dari pagi sampai malam banget. Bahkan pada Juni-Juli kemarin itu, tinggi-tingginya korban yang meninggal karena Covid-19. Sehingga totalnya cukup besar honor yang diterima,” katanya.
Sementara polisi tengah menyelidiki dugaan korupsi anggaran pemakaman Covid-19 di Jember. Pihaknya akan memanggil sejumlah pejabat.
Komentar