Referensinews.com – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Amran Sulaiman melaporkan secara resmi 212 merek beras yang diklaim bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya diketahui, pemerintah bersama pihak terkait telah melakukan investigasi pada 6-23 Juni 2025.
Investigasi itu mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dan diuji oleh 13 laboratorium.
Terkini, Amran menuturkan merek-merek beras itu tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Mentan RI mengklaim temuan tersebut merupakan hasil kerja lapangan yang kami lakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya.
“212 merek yang tidak sesuai (ketentuan),” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, pada Jumat, 27 Juni 2025.
Terkait hal itu, Amran menyebut potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp99 triliun.
“Saya sudah telepon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” tegasnya.
Dalam hal ini, Amran menambahkan pihaknya telah mengantongi nama-nama perusahaan yang diduga menjual beras tidak sesuai ketentuan, namun Mentan RI itu enggan untuk mengungkapkan nama-nama perusahaan tersebut ke publik.
Amran mengaku, pihaknya lebih memilih untuk menyerahkan daftar tersebut ke pihak berwajib.
“Sudah terdeteksi tapi maaf (tidak bisa diumumkan). Ini senyap, silent, tapi mematikan,” ungkapnya.
Atas temuan ini, Amran menegaskan kepada 212 merek beras yang diklaim tidak sesuai dengan ketentuan untuk segera menghentikan praktik curang.
Menteri di Kabinet Merah Putih itu menilai, praktik itu sangat merugikan banyak pihak, khususnya bagi konsumen.
“Kami memohon kepada seluruh saudaraku, sahabatku, yang bergerak sektor pangan khususnya beras, mari kita koreksi, mari kita perbaiki. Ini tidak boleh terjadi,” tukas Amran.***
















Komentar