Referensinews.com – Komisi IV DPRD Bandar Lampung akan memanggil sekolah terkait dugaan pungutan selama ANBK.
Agus Purwanto anggota Komisi IV menyebut pihaknya sudah menerima laporan dan siap koordinasi dengan Disdikbud.
“Iya, informasi itu sudah kami dengar dari masyarakat dan media, kami akan minta penjelasan resmi sekolah dan Disdikbud,” kata Agus, Rabu (17/9/2025).
Agus menegaskan pelaksanaan program pendidikan harus taat aturan pusat tanpa membebani orang tua.
Pungutan komite sudah dilarang, sehingga jika ada pungutan lain harus ditindak tegas.
Pemerintah daerah juga diharapkan menyediakan dana BOSDA sebagai pendamping agar ANBK berjalan lancar.
“Intinya, kami akan gali informasi agar persoalan ini jelas dan tuntas,” ujar Agus menutup pembicaraan.
















Komentar