Dewan Imbau Kasus Angel’s Wing Wajib Jadi Pelajaran Investor dan Usaha yang Telah Berdiri di Bandar Lampung

Sidik juga membeberkan beberapa permasalahan Angel’s Wing, seperti izin tidak sesuai; KKPR dan lainnya masih dalam proses, tetapi bangunan sudah berdiri megah; serta pembongkaran trotoar aset pemkot.

Dirinya pun mengingatkan, meski konsep dan izin Angel’s Wing mau dirubah menjadi restoran yang buka dari pagi sampai sore atau malam harus jelas.

“Harus jelas, tak ada lagi hiburan malam dan lainnya. Karena tak elok di depannya akan dibangun masjid agung atau raya. Kalau tetap untuk menjadi tempat hiburan malam kami pastikan tak akan bisa,” tegasnya.

Senada disampaikan, Benny HM Mansyur anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, yang menurutnya modal Angel’s Wing hanya mengacu untuk cafe atau bar.

Baca Juga:  Tak Hanya Baju Anti Api, Pemkot Bandar Lampung pun Usulkan Penambahan 2 Armada Damkar Baru ke Pusat

Tetapi, untuk klasifikasi bar belum terverifikasi provinsi, begitu juga pengajuan KKPR belum keluar.

Komentar