DPRD Bandar Lampung Gelar Sidang Paripurna Tindak Lanjut LHP BPK RI

Referensinews.com – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus), di Gedung Paripurna DPRD setempat.

Paripurna tersebut membahas dua agenda penting. Pertama, pengawasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kepatuhan efektivitas pengelolaan pencegahan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di fasilitas pelayanan kesehatan pada tahun 2023 dan 2024.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Bandar Lampung.

Kedua, pengawasan tindak lanjut LHP BPK RI mengenai kepatuhan belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2024.

Dalam sidang tersebut, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertujuan mendukung pengelolaan anggaran secara transparan dan memperbaiki pengelolaan limbah medis guna menciptakan lingkungan hidup yang lebih sehat dan berkualitas.

Baca Juga:  Walau Telah Miliki Izin, Dewan Ingatkan Perusahaan Tetap Wajib Perhatikan Masyarakat Yang Terdampak

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sidik Efendi dan Afrizal, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Wakil Wali Kota, Dedi Amarullah, serta jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung.

Rapat ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Bandar Lampung dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan lingkungan di daerah. (adv)

Komentar