DPRD Bandar Lampung Soroti Transparansi Dana BOS Juga Uang Komite di SMP Negeri

Referensinews.com – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang komite di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Ketua Komisi IV, Asroni Paslah, menyatakan banyak orang tua siswa mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut.

DPRD menerima sejumlah laporan masyarakat yang tidak mengetahui ke mana dana BOS dan kontribusi komite dialokasikan. Karena dana ini bersumber dari negara dan masyarakat, maka menurut DPRD, harus ada laporan yang terbuka dan akuntabel dari pihak sekolah.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat, khususnya dari para orang tua siswa, yang mempertanyakan penggunaan Dana BOS dan dana komite di sekolah-sekolah. Ini menjadi perhatian kami karena dana tersebut bersumber dari masyarakat dan negara, sehingga wajib dikelola secara transparan,” ujar Asroni saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, (29/4/2025).

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Desak Pembatalan SK 30 Honorer di BPBD dan RSUD Dadi Tjokrodipo

Asroni meminta semua kepala sekolah menyampaikan laporan keuangan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keluhan publik.***

Komentar