Referensinews.com – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) guna membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Dedy Yuginta, SE., M.Si, dan bertujuan untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Hal ini dilakukan agar penggunaan dana APBD dapat lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DPRD menegaskan bahwa evaluasi ini penting demi mendorong akuntabilitas dan mencegah potensi penyimpangan anggaran.
Dengan adanya pengawasan yang lebih optimal, diharapkan pembangunan di Bandar Lampung dapat berjalan lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif dalam penggunaan anggaran daerah, terutama dalam memastikan bahwa dana yang digunakan benar-benar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. (rn1)
















Komentar