Imingi Pekerjaan, Pria Ini Perkosa Istri Orang yang Ia Kurung Dalam Hotel

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 285 KUHPidanan tentang tindak pemerkosaan. Dengan ancaman hukum 12 tahun penjara.

“Untuk saat ini, pelaku masih berada di rumah sakit guna mendapatkan perawatan,” pungkasnya. (rn1)

Baca Juga:  Gajah Teror Warga Sukamarga

Komentar