Imingi Pekerjaan, Pria Ini Perkosa Istri Orang yang Ia Kurung Dalam Hotel

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 285 KUHPidanan tentang tindak pemerkosaan. Dengan ancaman hukum 12 tahun penjara.

“Untuk saat ini, pelaku masih berada di rumah sakit guna mendapatkan perawatan,” pungkasnya. (rn1)

Baca Juga:  Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Komisi III DPRD Bandar Lampung: Wajib Ada Resapan Air!

Komentar