Ketua DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Tertibkan Pelanggaran GSS Tanpa Tebang Pilih

Referensinews.com – Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, meminta Pemerintah Kota untuk tegas dalam menindak pelanggaran Garis Sepadan Sungai (GSS), termasuk bangunan yang berdiri di atas aliran sungai. Ia menegaskan pentingnya penegakan aturan tanpa tebang pilih, demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan telah menyampaikan agar Pemkot segera menindaklanjuti temuan pelanggaran. “Pemkot jangan tebang pilih. Bila ada bangunan melanggar GSS, segera ambil tindakan tegas sesuai aturan, tanpa memandang jabatan atau status ekonomi pemilik bangunan,” tegas Bernas.

Ia mengapresiasi kerja Satuan Tugas Penertiban Bangunan Sungai yang dibentuk oleh Wali Kota Eva Dwiana, namun mengingatkan agar proses penertiban dilakukan secara objektif dan profesional. “Tim gabungan dari dinas dan instansi harus bekerja sesuai tupoksi. Jangan sampai kinerja baik tim dikotori oleh intervensi pihak tertentu,” lanjutnya.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Bandar Lampung Tegaskan Pengawasan Fasum Termasuk TPU Harus Konsisten, Jangan Biarkan Warga Kehilangan Haknya

Menanggapi keberadaan bangunan milik PT F Syukri Balak di Jalan Beo No. 7, Kecamatan Kedamaian, yang berdiri di atas daerah aliran sungai (DAS), Bernas menegaskan bahwa bangunan tersebut harus ditertibkan jika terbukti melanggar aturan. “Demi keselamatan warga dan pencegahan banjir, bongkar saja bangunannya jika melanggar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti aktivitas pengerukan gunung yang menjadi salah satu penyebab banjir di Bandar Lampung. Bernas mengusulkan agar Pemkot menempatkan personel Satpol PP untuk mengawal penyegelan yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi. “Kalau perlu, jaga terus di lokasi supaya tidak ada lagi oknum yang melanggar dan tetap beroperasi,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti temuan bangunan di atas sungai tersebut dengan menurunkan staf untuk proses lebih lanjut.***

Baca Juga:  Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung Fandi Tjandra Tanamkan Ideologi Pancasila kepada Anak-anak

Komentar