Ketua DPRD Bandar Lampung Minta Wali Kota Segera Lantik Sekda, Berikut Ini Poin Pentingnya

Referensinews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam hal ini wali kota diminta agar lebih tertib administratif.

Saran itu datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Terutama mengenai ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, dalam hal ini pemegang kebijakan strategis, yakni Sekretaris Daerah (Sekda).

Ya, Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mendesak agar pemkot dalam hal ini wali kota secepatnya melantik Sekda definitif pasca asesmen dilakukan dan rekomendasi telah keluar.

“Harusnya kalau tidak ada alasan yang mendasar atau tidak ada alasan aturan yang belum dipenuhi. Sebaiknya untuk segera dilantik (sekda, red) supaya kinerjanya efektif,” desak Wiyadi saat dikonfirmasi awak media pada Kamis 2 Maret 2023.

Ia menilai, jika Sekda Kota Bandar Lampung telah dilantik definitif tentu tidak ada yang dirugikan. Sebab, kinerjanya bakal fokus dan bisa membantu kerja dari wali kota.

“Ini menurut saya bukan masalah sekda saja. Tapi pejabat-pejabat yang lain juga,” ungkapnya.

“Jujur saja sudah dua tahun lebih (wali kota menjabat, red) masih banyak jabatan-jabatan yang dipegang oleh orang itu-itu saja. Setelah Plt di satu tempat, nanti mutar-mutar lagi. Menurut saya itu tidak efektif sama sekali,” sesalnya.

Baca Juga:  Kepergok Curi Ayam Tetangga, Basir Tetap Tak Mau Mengakui

Secara tegas Wiyadi menilai bahwa banyaknya jabatan yang diisi oleh Plt bakal sangat tidak efektif dalam menjalankan tugasnya.

Ia mencontohkan, hal yang paling dasar adalah terkait surat menyurat. Di mana, surat membutuhkan tandatangan kepala OPD. Sedangkan, kepala OPD tersebut menjabat Plt di OPD lain.

“Saat dibutuhkan tandatangan itu, si pejabat sedang mimpin rapat di OPD lain. Pasti surat tersebut akan terhambat. Sama, ketika ada kebijakan-kebijakan strategis tidak akan fokus pada satu OPD itu saja,” ucapnya.

Karenanya, Wiyadi selalu mendesak agar Pemkot Bandar Lampung tertib administratif dengan mengisi kekosongan jabatan di Pemkot Bandar Lampung.

“Saya juga sudah pernah bilang saat satu acara dengan wali kota terkait hal ini. Beliau bilang akan segera mengisi jabatan kosong itu. Itu kita tagih janjinya,” kata dia.

Baca Juga:  Akhirnya, DPRD Bandar Lampung Keluarkan Rekomendasi Terkait PT HKKB

Disinggung mengenai tengah berlangsungnya seleksi terbuka pengisian delapan JPTP di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Wiyadi berpesan supaya dilaksanakan sesuai prosedur dan tertib administrasi.

“Kalau hasil sudah keluar dan orangnya betul-betul kredibel sesuai penilaian, apalagi alasan untuk tidak dilantik? Jadi harus segera dilantik jika semua prosedur sudah dilalui,” pintanya.

Ya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah memberikan teguran kepada Pemkot Bandar Lampung soal tak kunjung dilantiknya Sekda Bandar Lampung.

Hal tersebut dibenarkan Inspektur Provinsi Lampung, Freddy pada Selasa 28 Februari 2023.

“Iya benar Pemprov Lampung sudah memberikan teguran ke Pemkot Bandar Lampung karena belum melantik Sekkot,” kata Freddy.

Sekda kota menurut Freddy sudah lama didapat usai dilakukan lelang jabatan. Karenanya harusnya Pemkot Bandar Lampung segera melantik Sekkot.

“Harus secepatnya, begitu ada persetujuan ya dilantik. Karenanya kita ingatkan pemkot,” lanjutnya.

Walaupun sampai saat ini belum ada pelantikan Sekkot Bandar Lampung definitif, namun tidak ada batasan dalam pelantikan.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Penyempurnaan Raperda

Hanya Pemprov Lampung berharap dengan definitifnya jabatan sekda dapat membantu dalam menjalankan roda pemerintahan di Pemkot Bandar Lampung.

Terpisah, Kepala BKD Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, pelantikan sekda definitif Kota Bandar Lampung akan dilakukan dalam waktu dekat

“Dalam waktu tidak terlalu lama, nanti akan dilantik (sekda, red),” ungkapnya.

Diketahui, pasca Badri Tamam pensiun dari Sekda Bandar Lampung, pada Mei 2021, Jabatan Sekda Bandar Lampung telah tiga kali berganti.

Pertama, pada Senin 10 Mei 2021, Wali Kota Bandar Lampung mengangkat Tole Dailami yang saat itu menjabat kepala Dinas Sosial menjadi pelaksana harian (plh) sekda.

Kemudian, pada Selasa 15 Februari 2022 Sukarma Wijaya yang saat itu menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra di angka Eva Dwiana menjadi Penjabat (Pj) Sekda.

Terakhir, pada Kamis 19 Januari 2023, Eva Dwiana menunjuk Khaidarmansyah yang merupakan Kepala Bappeda menjadi Plt Sekda Bandar Lampung. (rn1)

Komentar