Komisi I DPRD Bandar Lampung Gelar Hearing Tertutup Bersama DPMPTSP, Kadis Ikut Enggan Beri Penjelasan

Referensinews.com – Komisi I DPRD Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPMPTSP.

Hanya saja, pelaksanaan hearing digelar tertutup dan tidak dapat diakses awak media.

Hearing tertutup itu dihadiri Wakil Ketua Komisi I Romi Husin, anggota Hendra Mukri, dan Kepala DPMPTSP Febriana, dengan media tidak diperkenankan mengikuti jalannya pembahasan.

Saat hendak meliput, anggota Komisi I Hendra Mukri meminta awak media menunggu di luar ruang rapat.

“Nanti ya, belum bisa masuk. Ada hal yang mau kita bicarakan. Silakan tunggu di luar,” ujar Hendra Mukri.

Pelaksanaan hearing tertutup menimbulkan sorotan karena isu perizinan berkaitan langsung dengan pelayanan publik, iklim investasi, kepastian hukum, dan tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Kuasa Hukum RSIA Ummi Athayya Bantah Tudingan Penolakan Pasien Darurat 

Usai hearing, Kepala DPMPTSP Febriana belum memberikan penjelasan substansi pembahasan dan menyarankan media meminta keterangan langsung ke Komisi I DPRD.

“Saya belum bisa komentar. Silakan langsung wawancara dengan Komisi I agar lebih jelas,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Romi Husin juga mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung kepada anggota lain.

“Wawancara sama Bang Hendra saja ya,” kata Romi Husin.

Yang disayangkan, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari DPRD maupun DPMPTSP terkait gambaran utuh mengenai pokok-pokok pembahasan hearing tersebut.

Komentar