DPRD Soroti Drainase Rp727 Juta di Untung Suropati Bandar Lampung yang Rusak Usai PHO

Referensinews.com – Sorotan terhadap proyek drainase Dinas PU Kota Bandar Lampung di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu, mencuat meski pekerjaan telah dinyatakan Provisional Hand Over (PHO).

Belum dua bulan difungsikan, sejumlah titik dilaporkan rusak dengan konstruksi terlihat tak rapi, mulai retak hingga ambles berdasarkan pantauan lapangan.

Ironisnya, proyek ini dibiayai APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 dengan pagu Rp727.000.000 sebagaimana tercantum dalam SPSE Inaproc setempat.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan CV Delapan Belas Guna Mandiri di bawah tanggung jawab Dinas PU Kota Bandar Lampung.

Seorang tukang yang memperbaiki drainase di depan Warung Makan Padang Minang Indah menduga kualitas material awal tidak sesuai standar.

“Kalau dilihat dari bangunannya, ini campurannya lebih banyak pasir daripada semennya. Jadi wajar kalau cepat retak dan ambles,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua Cabang Pagar Nusa Mesuji Siap Kontestasi Ketua Wilayah Pagar Nusa Lampung 2026

Karyawan Warung Makan Padang Minang Indah mengakui drainase yang baru dibangun telah dibongkar kembali sebelum waktu tunggu ideal terpenuhi.

“Belum sampai seminggu sudah kami buka lagi. Sebenarnya katanya harus nunggu sekitar dua minggu, tapi karena aktivitas warung tetap jalan, ya mau tidak mau dibuka,” ungkapnya.

Persoalan kualitas pekerjaan itu ikut menjadi perhatian Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi.

“Iya, secara umum saya sudah beberapa kali menyampaikan pernyataan terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan, khususnya dari Dinas PU. Baik itu gedung, infrastruktur jalan, maupun drainase, apalagi yang berada langsung di kawasan permukiman,” kata Agus, Senin, 5 Januari 2026.

Ia menyebut kasus di Untung Suropati bukan satu-satunya, karena Komisi III telah menerima sejumlah laporan serupa dari berbagai titik kota.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi Tinjau Sekaligus Bantu Warga Gunung Terang Terdampak Puting Beliung

“Terkait Untung Suropati ini, sudah beberapa titik menjadi evaluasi bagi kami. Informasinya sudah kami terima, dan kemungkinan pada Januari–Februari nanti, saat evaluasi pelaksanaan APBD 2025, ini akan menjadi salah satu poin penting,” ujarnya.

Agus menegaskan evaluasi tidak dilakukan secara parsial, melainkan menyeluruh sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek infrastruktur bersumber APBD.

Ia juga memastikan belum adanya peninjauan langsung bukan berarti DPRD mengabaikan persoalan tersebut.

“Kami akan menginformasikan kepada anggota komisi yang ada di dapil tersebut untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan menyampaikan laporan. Setelah itu baru kami evaluasi secara keseluruhan,” jelasnya.

Sementara itu, Jimy selaku pelaksana proyek saat dikonfirmasi media yang tergabung dalam POR-WIN melalui WhatsApp pada Jumat, 2 Januari 2026, menilai kerusakan dipicu aktivitas warga.

Baca Juga:  Sulistiani Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Fondasi Penguatan Nilai Pancasila

“Iya itu sudah diperbaiki lagi, tapi kan baru jadi. Warga tetap tidak mau nunggu kering, tetap saja bolak-balik. Itu sudah opname plus PHO, diketahui lurah, RT, sama warga setempat. Jadi kami juga bingung tindak lanjutnya gimana, kami sebagai rekanan sudah maksimal,” jelasnya.

Perkara drainase Untung Suropati kini memicu kegelisahan publik terkait mutu pembangunan infrastruktur di Kota Bandar Lampung di tengah anggaran besar yang telah digelontorkan.

Komentar