Refersnsinews.com – Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat kerja bersama perangkat organisasi daerah guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (28/5/2024).
Pada rapat tersebut, para anggota Pansus dan perangkat organisasi daerah turut serta dalam pemaparan dan penyampaian saran juga masukan terkait Raperda tersebut.
Raperda ini merupakan upaya DPRD Kota Bandar Lampung untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak yang lebih baik bagi penyandang disabilitas.
Di mana, rapat ini merupakan salah satu langkah konkret yang diambil Pansus DPRD Kota Bandar Lampung dalam proses penyusunan Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dengan harapan, hasil dari rapat ini dapat memberikan kontribusi positif dalam penyempurnaan Raperda tersebut demi terwujudnya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang lebih baik di Kota Bandar Lampung. (rls)
Komentar