Referensinews.com – Komisi III DPRD Bandar Lampung menggelar rapat kerja bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Rapat tersebut membahas perizinan penanaman tiang dan penarikan kabel fiber optik di wilayah Bandar Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD menyampaikan rencana untuk melibatkan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung dalam pembahasan lanjutan.
Langkah ini bertujuan untuk merumuskan regulasi yang mendukung optimalisasi infrastruktur telekomunikasi, sekaligus memastikan penataan jaringan kabel lebih tertib dan aman bagi masyarakat.
Menurut Komisi III, sinergi antara pemerintah dan penyedia layanan internet sangat penting untuk mendukung digitalisasi dan memperbaiki tata kota.
Harapannya, upaya ini akan menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang lebih teratur dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Bandar Lampung.
Ke depan, hasil dari pembahasan ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam pengelolaan infrastruktur telekomunikasi yang lebih modern dan sesuai standar. Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi di Kota Bandar Lampung. (rn1)
Komentar