Referensinews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Fokus utama rapat tersebut adalah mengkaji kepatuhan dalam pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Dedy Yuginta, yang menegaskan pentingnya memastikan pengelolaan anggaran daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Melalui pembahasan ini, kami berupaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek penggunaan anggaran daerah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan rekomendasi disampaikan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik secara efektif.
Dengan adanya langkah ini, DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. (rn1)
















Komentar