Agusman Arief Dorong Modernisasi Pajak Via Distribusi SPPT dan DHKP PBB-P2 2025 di Bandar Lampung

Referensinews.com – Anggota DPRD Bandar Lampung Agusman Arief menghadiri kegiatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Hasil Ketetapan Pajak (DHKP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2025.

Acara yang diadakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung ini turut dihadiri oleh para lurah, camat, dan perwakilan instansi terkait.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam kegiatan ini adalah stiker barcode digital yang dapat dipindai oleh masyarakat untuk mengetahui status pajak pada objek tertentu secara langsung. Teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta memudahkan pelayanan pajak kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Agusman Arief menyampaikan apresiasi atas langkah BPPRD yang telah menghadirkan sistem perpajakan modern. Ia menekankan pentingnya pajak sebagai pilar utama pembangunan daerah dan mendorong masyarakat untuk lebih sadar dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Desak Pembatalan SK 30 Honorer di BPBD dan RSUD Dadi Tjokrodipo

“Pajak adalah tulang punggung pembangunan daerah. Inovasi ini membuktikan bahwa teknologi bisa dimanfaatkan untuk memberikan layanan yang efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Agusman.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mengoptimalkan pendapatan daerah guna mendukung sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat demi kemajuan Kota Bandar Lampung.***

Komentar