Referensinews.com – Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Bapemperda) DPRD Bandar Lampung menggelar rapat pengkajian konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Kota Bandar Lampung.
Rapat yang berlangsung di ruang lobby DPRD Bandar Lampung tersebut dipimpin oleh Sudibio Putra, Jumat 3 Mei 2024.
Rapat iu dihadiri seluruh anggota Bamperperda DPRD Bandar Lampung yang terlibat dalam pembahasan Raperda tersebut.
Para anggota Bamperperda aktif dalam memberikan masukan dan pendapat guna penyempurnaan Raperda yang akan diajukan.
Dalam rapat itu, Sudibio Putra selaku pimpinan Bamperperda DPRD Bandar Lampung menyampaikan arah dan tujuan dari Raperda yang sedang dibahas.
Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama dari seluruh anggota Bamperperda dalam merumuskan Raperda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.
Rapat pengkajian konsepsi Raperda ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan dalam pembahasan Raperda sebelum akhirnya diajukan untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Setelah rapat ini, Bamperperda akan melanjutkan proses pembahasan Raperda dengan tahapan-tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (rls)
Komentar