Referensinews.com – DPRD Bandar Lampung menggelar sidang paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandar Lampung Tahun anggaran tahun 2023, di gedung DPRD kota, Selasa, 30 April 2024.
Juru bicara panitia khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Bandar Lampung: Hadi Tabrani menyampaikan rangkuman hasil kinerja pansus.
Beberapa hasil kinerja Pansus selain mengapresiasi kinerja Walikota membangun Kota Tapis Berseri, juga memberikan masukan di antaranya soal PAD parkir di Bandar Lampung yang bisa memicu APBD bocor.
Di mana, penertiban parkir liar menjadi salah satu rekomendasi dari DPRD saat Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Tahun 2023 lalu.
Hadi Tabrani mengatakan, parkir liar yang tidak dikelola oleh Pemkot bisa mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak maksimal. Sebab retribusi yang ditarik tak masuk PAD, tetapi ke kantong-kantong pribadi pengelola parkir liar.
“Kita minta tolong dikaji ulang kembali terkait parkir-parkir liar di pinggir jalan. Karena banyak sekali parkir pinggir jalan yang memang tidak masuk retribusi ke PAD,” desak Hadi Tabrani.
Selanjutnya setalah membacakan rekomendasi hasil kinerja pansus LKPJ diterima DPRD dan langsung dilakukan pengambilan keputusan serta penandatanganan berita acara.
Diketahui, pansus LKPJ diketuai oleh MI Darma Setiawan (Fraksi Gerindra). Pansus telah bekerja dan melakukan rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah Kota Bandar Lampung dengan agenda pembahasan LKPJ Wali Kota Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2023. (adv)
Komentar