Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024 Teruntuk Pendaftar Periode Januari-Juni

Referensinews.com –  Mahasiswa baru yang telah mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode Januari-Juni 2024 diharuskan reclaim atau klaim ulang akun dimulai pada, Senin 29 Juli 2024 kemarin.

Reclaim akun KIP Kuliah bertujuan untuk memulihkan akun calon peserta imbas tumbangnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di akhir Juni silam.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbud Ristek) Suharti menerangkan, pihaknya berupaya memulihkan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan di pusat data Kemendikbud Ristek.

Tetapi, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah memerlukan waktu.

Oleh karenanya, sistem KIP Kuliah bakal kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada Senin, 29 Juli 2024.

“Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” ungkap Suharti, mengutip dari laman Kemendikbud Ristek

Lalu, bagaimana cara klaim ulang akun KIP Kuliah 2024?

Melansir dari Buku Panduan Proses Pemulihan atau Reklaim Akun Program KIP-K 2024, calon peserta KIP Kuliah yang mendaftar sebelum situs eror wajib melakukan klaim ulang akun masing-masing.

Baca Juga:  Kurikulum Merdeka Hingga Ujian Nasional Bakal Dikaji Ulang Oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Usai mengeklaim ulang, mahasiswa selanjutnya diminta mengecek ulang data yang telah tersimpan pada sistem.

Selanjutnya, mahasiswa harus mengunggah kembali sejumlah dokumen persyaratan dalam pendaftaran KIP Kuliah.

Nah, berikut ini langkah-langkah mengklaim ulang akun KIP Kuliah 2024:

– Kunjungilah situs login KIP Kuliah dengan alamat https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login

– Kliklah pada keterangan “Bagi siswa lain yang sudah mendaftar pada periode Januari-Juni 2024, silakan klaim akun”

– Isilah data diri yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), tanggal lahir, da nama ibu kandung untuk keperluan verifikasi

– Prosedur itu dilakukan untuk keperluan pengecekan keabsahan data diri dan memastikan peserta adalah pemilik akun yang sah

– Berikutnya kliklah tombol “Verifikasi Data”

– Bila muncul notifikasi “Anda sudah pernah melakukan proses login akun”, artinya sudah pernah melakukan proses login akun sebelumnya, sehingga perlu menggunakan fitur kirim ulang email bila lupa nomor pendaftaran atau kode akses

– Jika berhasil memasukkan data dan klik tombol “Verifikasi Data”, bakal muncul hasil verifikasi untuk klaim akun KIP Kuliah

Baca Juga:  Jangan Lupakan Hari Guru Sedunia 2021, Begini Cara Memperingatinya

– Halaman akun yang berhasil diverifikasi bakal menampilkan informasi mencakup nama pemohon, asal sekolah, dan tanggal lahir

– Masukkanlah alamat email yang aktif dan klik “Kirim Rincian Akun”

– Halaman situs selanjutnya bakal muncul notifikasi bahwa rincian akun sudah berhasil dikirim ke alamat email yang dicantumkan

– Ceklah pesan konfirmasi pada email terdaftar, atau cek folder spam jika email tidak masuk ke kotak masuk

– Pastikanlah untuk memeriksa seluruh rincian data dan lampiran dokumen pada email

– Bila telah sesuai dan lengkap, lanjutkanlah proses seleksi dengan klik tombol “Masuk ke Akun” pada email.

Jangan lupa, lengkapilah dokumen pendaftaran KIP Kuliah 2024

Ya, selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut ini untuk melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah 2024:

– Setelah mengklik tombol “Masuk ke Akun” dari email yang telah diterima, calon peserta bakal diarahkan ke platform KIP Kuliah

– Masuklah atau login akun KIP Kuliah Perhatikan status di bagian kolom “Formulir” dan “Kelengkapan”, tanda centang menunjukkan data telah sesuai dan lengkap, sedangkan tanda silang artinya data belum lengkap, sehingga perlu mengunggah dokumen kembali

Baca Juga:  DPRD Bandarlampung Tabayun Guna Sukapi Polemik SMP IT Miftahul Jannah

– Berikutnya, halaman bakal menampilkan sejumlah kolom yang wajib diperiksa kembali kelengkapannya, mencakup biodata, keluarga, prestasi, dan rencana

– Guna memulai pembaharuan data atau penambahan dokumen yang diperlukan, kliklah tombol “Perbaharui Biodata” pada masing-masing kolom dokumen.

Selama masa klaim ulang akun KIP Kuliah 2024, mahasiswa calon penerima bantuan pendidikan wajib mengecek ulang data yang tersimpan juga mengunggah kembali dokumen dan data pendukung pendaftaran.

Reclaim atau klaim ulang akun KIP Kuliah bakal berlangsung mulai 29 Juli sampai 31 Agustus 2024.

Sementara itu, teruntuk calon peserta yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah, tak perlu mengikuti prosedur reclaim untuk memulihkan akun.

Mahasiswa yang belum mengajukan pendaftaran bisa langsung mendaftar melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan mengeklik “Daftar Sekarang”.

Bila mengalami kendala teknis, calon peserta juga bisa meminta bantuan dengan menghubungi https://ult.kemdikbud.go.id atau menekan tombol “Bantuan” pada pojok kanan bawah laman KIP Kuliah 2024.

Demikianlah informasi terkait cara klaim ulang akun KIP Kuliah 2024. Semoga bermanfaat. (rn1)

Komentar