Referensinews.com – DPRD Bandar Lampung menilai penerangan jalan pada malam hari wajib menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Desakan itu guna mencegah kejahatan di Kota Bandar Lampung.
Anggota DPRD Bandar Lampung Sudibyo Putra menegaskan, Pemkot Bandar Lampung wajib selalu memperhatikan lampu jalan agar tetap terang dan jangan sampai mati.
“Jangan nunggak listrik, ngapain jalan bagus kalau gelap,” tegas Sudibyo.
Ya, menurutnya penerangan jalan sangatlah penting untuk mencegah kejahatan.
“Jangan sampai hal buruk terjadi karena kurangnya penerangan jalan. Itu yang harus kita antisipasi,” pesannya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengungkapkan, Pemkot Bandar Lampung menganggarkan Rp 800 juta guna pengadaan lampu penerangan jalan protokol.
“Jadi kalau ada lampu mati kita copot dan kita ganti baru. Nah, di tahun 2023 ini ada pengadaanya sekitar Rp 800 juta untuk lampu let dan lampu sorot,” ungkap Iwan.
Tak hanya jalan protokol, lampu penerangan yang ada di jalan baypass juga menurutnya merupakan kewenangan Pemkot.
“Kemungkinan kalau ada lampu jalan yang mati, mungkin karena lagi ada perbaikan jalan di baypass itu, sehingga mungkin pada saat perbaikan ada kabel yang putus,” tukas Iwan. (rn1)
Komentar