DPRD Bandar Lampung Minta Jalan Akses Keluar Masuk Pasar Tamin Dirapihkan

Referensinews.com – Di sekitar akses jalan keluar masuk Pasar Tamin, Bandar Lampung, saat ini berdiri lapak pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan. Alhasil, akses jalan pun semakin sempit.

Dikhawatirkan, hal itu mengganggu pengunjung serta keluar masuknya barang dagangan pedagang maupun pengunjung pasar.

Mengangapi hal tersebut, Ketua Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung, Dedy Yuginta meminta, pihak terkait untuk merapihkan bagi pedagang yang memanfaatkan akses jalan tersebut untuk berjualan.

“Jika pedagang PKL itu dari Pemkot, berarti itu di tarik retribusinya. Artinya itu meningkatkan pendapatan juga. Walaupun demikian, tidak bisa juga mengganggu jalan. Maka kita minta untuk ditata atau dirapihkan,” ungkap Dedy Yuginta, Minggu (9/10/2022).

Tak hanya penataan agar terlihat indah, akses jalan keluar masuknya pengunjung ke pasar harus tetap dibersihkan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Bandar Lampung Minta Wali Kota Segera Lantik Sekda, Berikut Ini Poin Pentingnya

“Harus ada petugas-petugas yang berjaga mengatur disitu. Jangan sampai, akses jalan mengganggu pengunjung. Kemudian, parkirnya dirapihkan dan juga memadai. Sehingga tidak membuat macet,” kata Dedy.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol, berdalih terkait persoalan di Pasar Tamin tersebut merupakan kewenangan dari UPD Pasar.

“Kita sering imbau kepada mereka. Namun, kewenangan menarik retribusi atau yang mengelolanya adalah UPD Pasar dan kalau terkait penertibannya ada di Satpol PP,” kata Wilson. (rn1)

Komentar