Walau Telah Miliki Izin, Dewan Ingatkan Perusahaan Tetap Wajib Perhatikan Masyarakat Yang Terdampak

Dirinya mencontohkan, ketika ada masyarakat yang sakit akibat aktivitas perusahaan agar diperhatikan dengan dibawa berobat kerumah sakit atau memberi bantuan biaya pengobatan.

Terpisah, ketika dicoba konfirmasi ke PT LDC terkait keluhan masyarakat tersebut, petugas kemanan atau satpam perusahaan tidak mempersilahkan masuk, maupun tidak mengarahkan untuk konfirmasi ke mana. (rn1)

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Pastikan Belum Ada Temuan Beras Oplosan di Pasar Tradisional Namun Tetap Waspadai Minimarket

Komentar