Yayasan Satunama Dorong DPRD Bandar Lampung Percepat Implementasi Kebijakan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Referensinews.com – Yayasan Satunama mendorong DPRD Bandar Lampung lebih serius mewujudkan kebijakan inklusif untuk penyandang disabilitas dalam diskusi di Hotel Emersia, Kamis (14/8/2025).

“Kami perlu kawal bersama karena aturan turunannya seperti perwali dan rencana aksi daerah belum dibuat,” tegas fasilitator Satunama, Selly Fitriani.

Diskusi dihadiri pimpinan DPRD Komisi I-IV, komunitas disabilitas, tokoh perempuan, akademisi, dan aktivis yang membahas aksesibilitas, data disabilitas, dan kesempatan kerja.

Ketua KPPI Lampung, Nenden, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas komisi DPRD, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan.

Akademisi Unila, Gita Paramita, menekankan Bandar Lampung harus menjadi kota layak huni bagi penyandang disabilitas dengan forum permanen agar aspirasi tersampaikan.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah Sosialisasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kemiling

Gita juga mengingatkan perlunya dukungan ekonomi karena penyandang disabilitas sering dianggap tidak layak oleh lembaga keuangan.

“Harus ada mekanisme penjaminan agar mereka bisa dapat akses keuangan,” ujarnya.

Diskusi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk percepatan implementasi perda disabilitas dan memperkuat peran DPRD dalam kota inklusif.

Komentar