Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Imbau Warga Saling Menghormati dan Bertoleransi Dalam Beragama

Referensinews.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung Aep Saripudin angkat bicara terkait aksi pembubaran Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang sedang ibadah yang dilakukan Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya dan beberapa warga pada Minggu 19 Februari 2023.

Aep Saripudin mengingatkan, setiap umat beragama harus toleransi dan saling hormat menghormati dalam menjalankan ibadah dan agamanya masing-masing.

Hanya saja ia juga mengingatkan, setiap pendirian rumah ibadah ada aturan dan mekanismenya yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat sekitar.

“Negara kita negara hukum, semua ada aturannya. Termasuk dalam hal pendirian rumah ibadah. Dalam mengurus izin rumah ibadah ya harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Hasil Sidak, DPRD Bandar Lampung Gelar Hearing Izin Usaha Tempat Hiburan Karaoke

Di sis lain, masyarakat juga harus toleransi terhadap berdirinya rumah ibadah agama lain jika sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. (rn1)

Komentar