DPRD Bandar Lampung Usulkan 2 Anak Korban Tembok Roboh Dapat Beasiswa dari Pemkot

Referensinews.com – DPRD Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberi bantuan pendidikan untuk dua anak korban tembok roboh di Gang Kelinci, Gedong Air, Tanjungkarang Barat.

Di mana diketahui, pasutri bernama Rosmiani (36) dan Heryadi Prabowo (38) meninggal dunia dan meninggalkan dua anak yang berusia 5 tahun dan 1,5 tahun.

Jenazah keduanya sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gedong Air, Sabtu (22/2/2025) siang.

Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, Pemkot memiliki anggaran beasiswa sekolah untuk anak-anak di Bandar Lampung sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Anggaran Tahun 2025 sangat memungkinkan untuk memberikan beasiswa di samping memberi bantuan materil,” ungkap Wiyadi.

Baca Juga:  Ketua DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Tertibkan Pelanggaran GSS Tanpa Tebang Pilih

Jika memungkinkan, lanjut Wiyadi, berikan beasiswa kepada dua anak itu hingga perguruan tinggi. (rn1)

Komentar