Referensinews.com – Peralihan tenaga honorer ke skema outsourcing di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung awal 2026 memicu polemik pembayaran gaji petugas kebersihan.
Ratusan petugas kebersihan dilaporkan belum menerima upah Januari 2026 sehingga memicu aksi protes yang menuntut kejelasan hak mereka.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyatakan prihatin setelah menerima laporan langsung dari perwakilan tenaga kebersihan.
Ia menyebut perubahan status pramubakti menjadi outsourcing menimbulkan persoalan administratif dan teknis, terutama pada masa transisi Januari.
Menurutnya, sebelum peralihan sepenuhnya ke pihak ketiga, hak petugas kebersihan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Terkait dengan insentif ini kan secara keseluruhan jadi permasalahan di keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung ya. Dan yang paling penting memang insentif ini kan tergantung kemampuan keuangan daerah,” ujar Agus.
Ia menjelaskan kondisi fiskal daerah menjadi penentu pembayaran insentif, seraya berharap kemampuan keuangan tetap mengakomodasi hak petugas kebersihan.
Agus menegaskan DLH tidak bisa lepas tangan meski pengelolaan beralih ke PT Febri Dharma Mandiri sejak 10 Januari 2026.
“DLH juga tetap harus mempunyai tanggung jawab, tidak bisa lepas tangan. Karena walaupun itu ada di pihak ketiga, bagaimanapun mereka masih berada di bawah naungan kerja dari rekan-rekan DLH,” tegasnya.
Ia meminta DLH berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah agar pembayaran insentif diprioritaskan dan segera direalisasikan.
Agus mengingatkan keterlambatan pembayaran insentif pernah memicu polemik pada tahun-tahun sebelumnya sehingga persoalan serupa tidak boleh terulang.
“Jangan sampai ini berulang seperti beberapa tahun lalu, masalahnya sama, soal insentif petugas kebersihan,” katanya.
Ia menekankan petugas kebersihan berperan vital sebagai tulang punggung kebersihan kota sehingga pemerintah diharapkan segera menghadirkan solusi konkret.
“Mudah-mudahan kita doakan bersama semoga Kota Bandar Lampung memiliki kecukupan dalam pembayaran insentif, khususnya untuk para petugas kebersihan. Karena mereka adalah tulang punggung kebersihan di Kota Bandar Lampung. Semoga persoalan ini segera teratasi,” pungkasnya.
















Komentar