Kemendagri Buka Suara Soal Sengketa 13 Pulau Trenggalek-Tulungagung: Ternyata Ada 16 dan Sementara Masuk Wilayah Jatim

Referensinews.com – Polemik kepemilikan wilayah atas 13 pulau yang diperebutkan oleh Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung akhirnya diklarifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam keterangan resmi, Kemendagri menyebutkan bahwa jumlah pulau yang disengketakan sebenarnya bukan 13, melainkan 16 pulau.

“Pulau yang disengketakan selama ini disampaikan ada 13. Setelah kita telaah bersama, terdapat kesamaan klaim dari Tulungagung dan dari Trenggalek,” kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam konferensi pers, Selasa 24 Juni 2025.

Status Sementara: Di Bawah Administrasi Provinsi Jawa Timur

Untuk menghindari konflik berkepanjangan, Kemendagri memutuskan bahwa ke-16 pulau tersebut sementara akan berada di bawah administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penetapan ini bersifat sementara, sambil menunggu hasil kajian lanjutan dan rapat penataan wilayah administratif yang akan datang.

Baca Juga:  Gramatika VS SEO, Ini yang Harus Diperhatikan Content Creator

“Kita menetapkan bahwa 16 pulau tersebut untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur. Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung, masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur,” jelas Tomsi.

Langkah Mediasi dan Penataan Wilayah Dilanjutkan

Pemerintah pusat menegaskan akan terus mengawal penyelesaian administratif wilayah ini secara adil dan berdasarkan hukum.

Dalam waktu dekat, rapat lanjutan akan digelar untuk merumuskan penataan wilayah dengan melibatkan pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya.

Keputusan Kemendagri ini menjadi langkah strategis untuk mencegah gesekan antarwilayah dan memastikan pengelolaan wilayah pesisir tetap kondusif dan terkoordinasi dengan baik di bawah Provinsi Jawa Timur.

Daftar Pulau yang Disengketakan

Baca Juga:  50 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2024, Cocok untuk Dibagikan di Medsos!

Sebelumnya, terdapat 13 pulau yang disebut menjadi rebutan wilayah antara Trenggalek dan Tulungagung, yakni:

– Pulau Anak Tamengan

– Pulau Anakan

– Pulau Boyolangu

– Pulau Jewuwur

– Pulau Karangpegat

– Pulau Solimo

– Pulau Solimo Kulon

– Pulau Solimo Lor

– Pulau Solimo Tengah

– Pulau Solimo Wetan

– Pulau Sruwi

– Pulau Sruwicil

– Pulau Tamengan

Namun, hasil telaah Kemendagri menunjukkan bahwa terdapat tiga pulau tambahan yang juga diklaim kedua kabupaten, sehingga total menjadi 16 pulau.***

Komentar