DPRD Bandar Lampung Soroti LGBT, Dorong Pendidikan Seks dan Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi

Referensinews.com – DPRD Kota Bandar Lampung menilai fenomena LGBT dan kekerasan seksual sebagai situasi darurat yang harus ditangani secara sistematis lintas sektor.

Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menyebut pembinaan moral dan pendidikan seks sejak dini perlu diperkuat di lingkungan keluarga dan sekolah.

“Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak, nilai moral harus ditanamkan sejak kecil, dan sekolah perlu memasukkan pendidikan seks ke kurikulum,” ujar Dewi Mayang, Rabu, 9 Juli 2025.

Ia juga menekankan pentingnya peran tokoh agama dan lembaga keagamaan dalam memperkuat pembinaan spiritual generasi muda.

Menurutnya, DPRD siap mendorong regulasi baru yang memberi perlindungan lebih kuat terhadap anak dari berbagai bentuk penyimpangan.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Sepakat Sahkan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah guna Perkuat Sistem Pengelolaan Aset

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Romi Husin, menilai maraknya LGBT dan kekerasan seksual harus menjadi alarm serius bagi seluruh pihak.

“Banyak pelaku justru berasal dari lingkungan yang kita anggap aman seperti sekolah dan tempat ibadah,” kata Romi.

Ia mengusulkan agar guru dan pendidik mendapat pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan mereka layak membimbing anak.

“Untuk pelaku kekerasan seksual, hukum harus ditegakkan maksimal tanpa kompromi,” tegasnya.

DPRD menilai persoalan ini tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan lewat sinergi antara keluarga, sekolah, lembaga agama, dan aparat penegak hukum.

Komentar