DPRD Bandar Lampung Minta Tutup Semua Hiburan Malam Selama Ramadhan 1447 H, Tanpa Pilih Kasih!

Referensinews.com – Komisi I DPRD Bandar Lampung meminta seluruh hiburan malam ditutup sementara selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi untuk menjaga kekhusyukan umat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Romi Husin menegaskan, pihaknya akan meminta dinas terkait segera mengeluarkan surat edaran dan melakukan pengawasan.

“Kami akan meminta kepada dinas yang terkait untuk menutup semua hiburan malam yang ada di Kota Bandar Lampung selama bulan Ramadhan. Untuk hiburan malam ini tidak ada toleransi,” tegasnya.

Menurut Romi, kebijakan ini sekaligus menjaga ketertiban dan kondusivitas masyarakat selama umat Islam menjalankan ibadah puasa.

“Ini demi menjaga suasana Ramadhan agar tetap kondusif dan khusyuk. Jadi kami berharap seluruh pengelola hiburan malam bisa mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  PC PMII Tulang Bawang Respon Positif Intruksi Gubernur Lampung terkait Ketetapan Harga Singkong

Ia menjelaskan berbeda dengan hiburan malam, rumah makan tetap boleh beroperasi dengan pengaturan tertentu untuk menghormati keberagaman masyarakat.

“Kalau rumah makan ada aturan tertentu. Misalnya bagian depan ditutup dengan tirai atau penutup, tetapi bagian belakang masih boleh melayani. Karena kita juga menghargai masyarakat non-muslim. Kan kita tidak semua muslim,” jelasnya.

Komisi I menekankan dinas terkait harus melakukan pengawasan langsung, bukan sekadar menyampaikan imbauan.

“Kalau ada aturan yang dilanggar oleh pihak hiburan, maka kami akan sidak. Sidak dan akan menutup secara permanen jika memang terbukti melanggar,” katanya.

Romi menambahkan, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen DPRD mengawal kebijakan daerah dan menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan 2026.

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Dorong Transparansi Pajak dengan Pengoptimalan Tapping Box

Komentar