Referensinews.com – Komisi III DPRD Bandar Lampung menggelar hearing dengan Dinas PU untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD 2025 sebagai pijakan APBD 2026.
Dinas PU melaporkan realisasi anggaran 89 persen dari Rp599 miliar, atau terealisasi Rp436 miliar, dengan utang Rp167 miliar yang dibebankan ke APBD 2026.
Ketua Komisi III, Agus Djumadi, menekankan beban utang tersebut harus diperhatikan agar program prioritas APBD 2026 tetap berjalan optimal.
“Realisasi anggaran memang sudah 89 persen, tetapi masih ada kewajiban sebesar Rp167 miliar yang akan dibebankan ke APBD 2026. Ini tentu perlu penyesuaian agar program-program yang sudah direncanakan tetap bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Komisi III juga mengevaluasi tiga bidang utama: Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Cipta Karya, khususnya pekerjaan yang mengalami pergeseran atau lompat tahun.
“Kami sudah memberikan warning kepada Dinas PU agar memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dan kontraktor. Evaluasi 2025 ini harus menjadi cerminan, jangan sampai di 2026 persoalan lompat tahun terulang kembali,” tegasnya.
Agus menekankan percepatan proses lelang agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun dan kualitas tetap terjaga.
“Proses lelang harus dimulai Februari, Maret, maksimal April. Jangan sampai pelaksanaan baru berjalan efektif di Agustus, sehingga pekerjaan menjadi mepet dan berdampak pada kualitas,” pungkas Agus.
















Komentar