DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Pembentukan Dua Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI

Referensinews.com – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Paripurna Pembentukan Dua Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI Terhadap Kepatuhan atas Pengelolaan Kegiatan Operasional Tahun 2022 dan 2023 pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bansdar Lampung dan Kepatuhan atas Belanja Insfrastruktur Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Edison Hadjar tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana; Wakil Wali Kota Deddy Amarullah dan OPD Jajaran, juga tentunya para anggota DPRD setempat.

Dalam pemaparannya, Edison Hadjar menyebut pembentukan pansus tersebut didasari dengan adanya temuan BPK RI terkait laporan keuangan di dalam Perumdam Way Rilau atau dulunya PDAM.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sambut Hangat Kunjungan Kapolresta Kombes Pol Abdul Waras
DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Paripurna Pembentukan Dua Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI Terhadap Kepatuhan atas Pengelolaan Kegiatan Operasional Tahun 2022 dan 2023 pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bansdar Lampung dan Kepatuhan atas Belanja Insfrastruktur Tahun Anggaran 2023.

Serta terkait belanja infrastuktur Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung tahun 2022 dan 2023.

“Berdasarkan rekomendasi badan musyawarah, DPRD Bandar Lampung bakal membentuk panitia khusus untuk melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap tindak lanjut LHP BPK RI tersebut,” ungkap Edison Hadjar.

Tujuannya yaitu dalam rangka efektivitas proses pembahasan dan pengawasan dengan struktur yang telah ditunjuk.

DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Paripurna Pembentukan Dua Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI Terhadap Kepatuhan atas Pengelolaan Kegiatan Operasional Tahun 2022 dan 2023 pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bansdar Lampung dan Kepatuhan atas Belanja Insfrastruktur Tahun Anggaran 2023.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mempersilahkan pansus bekerja dengan semestinya.

“Kalau masalah PDAM kemarin itu memang banyak PLT-nya, dan kita saring terus, alhamdulillah sekarang sudah definitif. Balai datang ke kita menawarkan bantuan, semoga banyak saluran, kita punya satgas pemantau keluhan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dosen Itera Beri Pelatihan Inovasi Keripik Kulit Manggis Beserta Digital Marketing di Kota Agung Timur

Terkait belanja infrastruktur dalam hal ini Dinas PU, Eva menyebut pasca pandemi beberapa hal tertunda. Baru di tahun 2022 pihaknya mulai kembali melakukan pembangunan.

DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Paripurna Pembentukan Dua Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI Terhadap Kepatuhan atas Pengelolaan Kegiatan Operasional Tahun 2022 dan 2023 pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bansdar Lampung dan Kepatuhan atas Belanja Insfrastruktur Tahun Anggaran 2023.

“Namanya kan kemarin kita baru selesai menghadapi masa pandemi Covid-19, mudah-mudahan kedepan insya Allah semua bisa berjalan dengan baik, apalagi menurut bunda kita sudah menuruti aturan dan pembangunan sesuai aturan,” sebutnya.

“Sama sekarang ini kan sudah lelang, tapi karena aturannya lakukan sesuai aturannya dengan dibentuknya pansus, biar tahu kita sudah membaik, baik itu di PDAM maupun PU,” tukasnya.(rn1)

Komentar