Komisi I DPRD Bandar Lampung Soroti Pengawasan Internal Inspektorat

Referensinews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung soroti pengawasan internal inspektorat setempat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi usai menggelar rapat dengan Inspektorat membahas evaluasi pelaksanaan APBD 2022 diruang rapat Komisi I, senin (13/2/2023).

“Tadi beberapa kawan komisi menyoroti berkaitan dengan pengawasan internal inspektorat selaku penegak disiplinnya Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Sidik.

Ia menjelaskan, di tahun 2022 ada beberapa aduan yang masuk yang berkaitan dengan etika ASN dan dugaan korupsi.

“Dari tahun 2022 berkaitan dengan perceraian menurun, ada 13 dan 17 nya indispliner, dan juga dugaan korupsi jauh menurun seperti yang disampaikan oleh inspektorat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bukti Kinerja Baik, Bawaslu Mesuji Boyong 5 Penghargaan dari Bawaslu Provinsi

Sidik juga menjelaskan, karena memasuki tahun politik pihaknya juga meminta kepada inspektorat untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kepada khususnya camat dan lurah yang ada di Bandar Lampung untuk menjaga netralitas.

“Karena ini tahun politik, tahun sudah masuh konsolidasi partai politik,” imbuhnya.

Selain itu, Sidik juga meminta kepada inspektorat untuk menghimbau Aparatur Kecamatan dan Kelurahan untuk dipermudah dalam menggunakan fasilitas kantor setempat dalam bersosialisasi agar tidak terjadi mis komunikasi.

“Berikanlah izin kalau ada dari DPRD yang ingin menggunakan fasilitas kantor. Karena tidak ada unsur kampanye dan lainnya. Itu murni kegiatan kesekretariatan dalam pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan,” tandasnya. (rn1)

Komentar