Referensinews.com – Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar audiensi bersama sejumlah pihak terkait pada Senin (19/2/2025) di Ruang Rapat DPRD Kota Bandar Lampung.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas surat yang diajukan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Cabang (DPC) Dewan Kesejahteraan Honorer Indonesia (DKHI) Kota Bandar Lampung, yang menyampaikan aspirasi para tenaga honorer di lingkungan pemerintah kota.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd, dan dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Ketua Umum DPC DKHI Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Asroni Paslah menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah konkret DPRD dalam menindaklanjuti keluhan tenaga honorer, terutama terkait kesejahteraan dan status kepegawaian mereka.
“Kami memahami kegelisahan para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi untuk Kota Bandar Lampung. Audiensi ini diharapkan menjadi titik temu untuk mencari solusi terbaik terkait status dan kesejahteraan mereka,” ujar Asroni.
Ketua Umum DPC DKHI Kota Bandar Lampung, Muhammad Rizki, dalam pemaparannya mengungkapkan sejumlah aspirasi yang selama ini menjadi perhatian tenaga honorer. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
Kepastian Status Kepegawaian: Banyak tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun namun masih belum mendapatkan kepastian terkait pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kesejahteraan dan Pengupahan: Gaji tenaga honorer dinilai masih jauh dari layak, dengan keterlambatan pembayaran yang kerap terjadi.
Perlindungan Sosial: Tenaga honorer meminta jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan atas risiko kerja.
“Kami berharap pemerintah kota dan DPRD dapat memberikan solusi konkret terkait kepastian status dan kesejahteraan kami. Selama ini, tenaga honorer menjadi tulang punggung dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor,” ujar Rizki.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Rina Setiawati, menjelaskan bahwa pemerintah kota terus berupaya memperjuangkan nasib tenaga honorer sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, saat ini proses pendataan dan verifikasi tenaga honorer sedang dilakukan untuk diajukan dalam program pengangkatan PPPK secara bertahap.
“Kami telah mendata seluruh tenaga honorer di lingkungan pemerintah kota. Proses ini akan kami sesuaikan dengan aturan dari pemerintah pusat dan kemampuan anggaran daerah,” jelas Rina.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Adi Nugroho, menyoroti pentingnya peran tenaga honorer di sektor pendidikan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya peningkatan kesejahteraan para guru honorer yang selama ini berperan penting dalam dunia pendidikan.
“Guru honorer adalah ujung tombak pendidikan di Kota Bandar Lampung. Kami siap bersinergi dengan DPRD dan BKPSDM untuk mencari solusi terbaik demi kesejahteraan mereka,” ujar Adi.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat, di antaranya:
DPRD akan mengajukan surat resmi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mempercepat proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Peningkatan anggaran untuk memperbaiki sistem pengupahan tenaga honorer agar lebih layak dan tepat waktu.
Mendorong penyediaan jaminan sosial, termasuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga honorer.
“DPRD akan mengawal hasil audiensi ini hingga terealisasi. Kami berkomitmen memastikan tenaga honorer mendapatkan hak-haknya secara layak,” tutup Asroni Paslah.
Audiensi berlangsung dengan lancar dan penuh keterbukaan. Para peserta berharap hasil pertemuan ini menjadi titik awal bagi peningkatan kesejahteraan tenaga honorer di Kota Bandar Lampung. (rn1)
















Komentar