Referensinews.com – Komisi IV DPRD Bandar Lampung menegaskan langkah utama menyelesaikan polemik SMA Siger adalah memperbaiki legalitas yayasan sebelum membahas dukungan anggaran.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bandar Lampung M. Suhada menyampaikan, hal ini usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota dan Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda, Jumat, 6 Februari 2026.
Dalam rapat itu, seluruh pihak sepakat segera melakukan pembenahan perizinan dan melengkapi sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.
Menurut Suhada, catatan penting mencakup kekurangan jam belajar siswa yang harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang jelas, pertama memperbaiki status yayasan dulu. Ada kemungkinan juga perubahan nama yayasan, tapi untuk nama baru itu sendiri belum ada,” ujar Suhada.
Terkait kekurangan jam belajar, pihak sekolah berencana menambah kegiatan belajar mengajar pada hari Sabtu untuk menutup kekurangan tersebut.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota akan kembali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk melengkapi sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi.
“Beberapa poin memang belum dituntaskan. Karena itu, kita sepakat untuk kembali berkonsultasi ke Dinas Pendidikan Provinsi. Kita menunggu kurang lebih satu minggu ini untuk koordinasi lanjutan,” jelasnya.
Soal penggunaan aset Korpri yang disebut terkait operasional sekolah, Suhada mengaku belum memperoleh penjelasan rinci dan akan menelusuri lebih lanjut.
“Aset Korpri yang mana itu, saya belum dapat penjelasan detailnya. Itu juga akan kita cek lagi,” katanya.
Suhada menyoroti anggaran Rp350 juta yang disebut dicairkan akhir Desember 2025, dan menegaskan DPRD akan menelusuri mekanisme pencairannya.
“Kalau memang syarat-syaratnya belum terpenuhi, prinsipnya belum bisa dianggarkan. Nah, soal Rp350 juta itu kita perlu cek ulang, apakah melalui mekanisme yang semestinya atau tidak,” tegasnya.
Ia juga mengakui pembahasan detail anggaran belum dilakukan secara mendalam di Komisi IV, sehingga perlu klarifikasi termasuk pemanggilan pihak terkait.
“Kalau kaitan dengan anggaran, nanti kita cek lagi. Kemungkinan besar akan ada pemanggilan lagi untuk memperjelas semuanya,” ujarnya.
Terkait nasib siswa, kegiatan belajar mengajar saat ini masih berlangsung, namun jika seluruh persyaratan belum terpenuhi, siswa bisa dipindahkan ke sekolah swasta.
“Siswa saat ini masih sekolah. Tapi kalau sampai akhir semester ini belum selesai juga, maka kemungkinan akan dipindahkan ke sekolah-sekolah swasta,” katanya.
Suhada menegaskan Komisi IV mendukung perluasan akses pendidikan, namun seluruh proses tetap harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kalau semua syarat sudah terpenuhi, baru kita bahas lagi di Komisi IV. Prinsipnya, aturan harus diselesaikan dulu,” tutup Suhada.
















Komentar