Soroti Pelayanan Kesehatan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Gelar RDP dengan 14 Rumah Sakit 

Referensinews.com – Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan 14 rumah sakit swasta dan pemerintah di Bandar Lampung.

Pertemuan yang berlangsung di Lobby DPRD ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Asroni Paslah, bersama anggota komisi lainnya.

Empat belas rumah sakit yang hadir dalam rapat tersebut meliputi RSIA Puri Betik Hati, RSIA Mutiara Putri, RSIA Santa Anna, RSIA Restu Bunda, RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodio, RS Urip Sumoharjo, RS Hermina, RS Advent, RS Graha Husada, RS Imanuel, RS Malahayati, RS Bumi Waras, RS Budi Medika, dan RS Belleza.

Asroni Paslah menegaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk memastikan pelayanan rumah sakit kepada pasien berjalan dengan baik dan adil.

Baca Juga:  BK DPRD Bandar Lampung Resmi Jatuhkan Teguran Tertulis untuk Heti Friskatati atas Pelanggaran Kode Etik

“Kami ingin mengetahui apakah ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS, pasien mandiri, atau pasien Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM). Hal ini penting untuk menjamin keadilan bagi semua pasien,” ujar Asroni.

Ia juga meminta laporan mengenai pelaksanaan program kesehatan gratis dari Pemkot Bandarlampung.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah program tersebut berjalan lancar atau menghadapi kendala, termasuk adanya tunggakan atau BPJS yang tidak aktif.

Selain membahas pelayanan, Komisi IV DPRD juga mengingatkan rumah sakit untuk bersiap menghadapi lonjakan pasien, terutama pada musim hujan yang dapat meningkatkan kasus penyakit tertentu.

Direktur RS Bumi Waras, Arief Yulizar, mengungkapkan salah satu kendala yang sering dihadapi rumah sakit.

Baca Juga:  Dewan Imbau Kasus Angel's Wing Wajib Jadi Pelajaran Investor dan Usaha yang Telah Berdiri di Bandar Lampung

“Ada pasien yang sebelumnya menggunakan BPJS mandiri atau BPJS perusahaan, namun saat berobat, status BPJS-nya sudah nonaktif karena tidak lagi bekerja. Apakah kasus seperti ini bisa dimasukkan ke dalam P2KM?” tanyanya.

Anggota Komisi IV DPRD, Robiatul Adawiyah, mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.

“Jika ada kendala, mari kita cari solusinya bersama, termasuk dalam program P2KM dan pelayanan pasien BPJS,” ujarnya.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara DPRD, rumah sakit, dan Pemkot Bandarlampung dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. (rn1)

Komentar