RDP Sekolah Siger Akan Libatkan Berbagai Pihak, DPRD Bandar Lampung Tekankan Siswa Jangan Dirugikan Karena Persoalan Perizinan

Referensinews.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Sekolah Siger dipastikan melibatkan seluruh pihak terkait.

Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung Wiyadi menyatakan, pihaknya ingin persoalan perizinan dan administrasi Sekolah Siger tidak berlarut sehingga peserta didik yang hampir satu semester belajar tidak dirugikan.

“Kita sudah sama-sama mengetahui bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah turun langsung ke lokasi dan melakukan evaluasi. Apapun hasilnya, ini harus kita duduk bersama,” ujar Wiyadi.

RDP akan melibatkan Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi Lampung, pengurus yayasan Sekolah Siger, serta DPRD untuk mencari solusi terbaik bagi sekolah dan siswa.

“Rapat dengar pendapat ini insyaallah akan dilaksanakan Jumat besok. Kita undang Dinas Pendidikan Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan pengurus yayasan untuk duduk bersama mencari solusi,” tegas Wiyadi.

Baca Juga:  PT HKKB Kembali Mangkir Hearing, DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Desak Penutupan Segala Aktivitas

DPRD menekankan ego sektoral antar instansi tidak boleh merugikan masyarakat, terutama para siswa Sekolah Siger, yang telah hampir satu semester belajar.

“Jangan sampai karena egoisme masing-masing instansi, yang jadi korban adalah masyarakat. Anak-anak ini sudah hampir satu semester menjalani proses belajar,” katanya.

Soal wacana penempatan siswa ke sekolah negeri terdekat, Wiyadi menyebut DPRD belum menerima rekomendasi tertulis dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

“Kami baru mendengar informasi itu dari media. Rekomendasi tertulisnya seperti apa, kami belum tahu secara pasti,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Bandar Lampung akan melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengetahui persyaratan yang belum terpenuhi secara detail.

Selain penempatan siswa, DPRD juga menyoroti kelengkapan perizinan yayasan, termasuk dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang belum diterima.

Baca Juga:  Ribuan Burung Pipit Mati Misterius di Gianyar Bali

“Beberapa kali kami tanyakan, disampaikan bahwa AD-ART masih disusun dan belum selesai. Sampai sekarang DPRD belum melihat dokumen tersebut,” ungkap Wiyadi.

Wiyadi menanggapi informasi pencairan anggaran sekitar Rp350 juta, yang akan menjadi fokus pembahasan dalam RDP mendatang.

“Kita ingin pastikan betul atau tidak anggaran itu sudah keluar. Kalau keluar, mekanismenya seperti apa. Itu semua akan kita buka di RDP,” jelasnya.

Terkait dana hibah, Wiyadi menegaskan seluruh hibah, baik di bawah maupun di atas Rp1 miliar, tetap masuk mekanisme pembahasan anggaran DPRD melalui Badan Anggaran dan komisi.

“Bukan persetujuan khusus, tapi masuk dalam mekanisme pembahasan anggaran. Itu yang nanti akan kita lihat secara utuh,” pungkas Wiyadi.

Baca Juga:  Pansus DPRD Kota Bandar Lampung Bahas LHP BPK RI Mengenai Kepatuhan Anggaran 2024

Komentar