DPRD Bandarlampung Matangkan Raperda Penataan Pasar Tradisional dan Toko Modern

Referensinews.comDPRD Bandarlampung terus menggodok Raperda tentang Pembinaan, Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.

Hari ini (4/10/2021), Pansus pembahasan Raperda tersebut menggelar rapat kerja dengan Dinas Perdagangan dan Stakeholder Perpasaran, di ruang rapat utama DPRD Bandarlampung.

Ir. Hj. Susanti selaku Pimpinan Pansus Raperda tersebut memimpin langsung jalannya rapat. Politisi Partai Perindo ini mengatakan, rapat kerja dengan dinas terkait dan stakeholder tersbut baru kali pertama berlangsung.

“Kita masih meminta banyak masukan dari OPD teknis yang akan melaksanakan operasional di lapangan, sebelum perda ini sudah disahkan,” ujar Susanti.

Selain Susanti, anggota DPRD yang tampak hadir dalam rapat kerja tersebut adalah Agus Purwanto, Heti Friskatati, Misgustini, Dafryan Anggara, serta Nisfu Apriana.

Baca Juga:  Hendra Mukri Soroti Fenomena Rangkap Jabatan, Begini Pesannya

Komentar