Komisi II DPRD Bandar Lampung Soroti Kebocoran Retribusi Parkir, Sistem Manual Dinilai Tidak Efektif

Referensinews.com – Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung mendorong pemerintah daerah segera melakukan digitalisasi sistem pengelolaan dan penarikan retribusi parkir yang saat ini masih manual.

Capaian retribusi parkir 2025 tercatat Rp500 juta lebih, jauh dari target pemerintah daerah sebesar Rp2 miliar.

Anggota Komisi II DPRD, Badri Yusuf, menilai sistem manual membuat data penerimaan tidak tercatat real time sehingga potensi kebocoran sulit terdeteksi.

“Masalah utamanya ada di sistem manual. Ketika masih manual, proses masuknya ke pemerintah daerah itu yang rawan. Kalau sudah digital, data masuk langsung tercatat ke kas daerah secara real time,” ujar Badri, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menjelaskan sistem digital modern memungkinkan seluruh penerimaan retribusi terekam otomatis dan mempermudah pemantauan harian dari seluruh titik parkir.

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Posko Pengaduan Disnaker Siap Fasilitasi Karyawan

Pengelolaan parkir bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, Dishub, atau pihak swasta, namun pembaruan sistem tetap menjadi prioritas utama.

“Siapa pun pengelolanya tidak jadi soal, yang penting sistemnya dimodernisasi. Jangan lagi pakai pola lama,” tegasnya.

DPRD mencatat dari ratusan titik parkir potensial, hanya 24 titik yang dikelola Dishub dan tercatat masuk ke kas daerah.

“Potensinya ratusan titik, tapi yang tercatat dan masuk hanya sekitar 20-an. Ini tentu perlu kajian mendalam, kenapa data itu tidak masuk,” ujarnya.

Badri menekankan evaluasi perlu melibatkan Bapenda untuk mengetahui apakah persoalan disebabkan pengawasan terbatas atau lemahnya sistem pencatatan.

Terkait dugaan oknum memanfaatkan celah sistem, DPRD menyatakan belum bisa menyimpulkan karena butuh pembuktian.

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Sesalkan Adanya Pekerja yang Masih Menanggung Tunggakan Gaji

“Kami tidak bisa menyebut ada atau tidaknya oknum, karena itu perlu pembuktian. Tapi satu hal yang pasti, sistem yang membuka celah akan berpotensi menimbulkan praktik seperti itu,” katanya.

DPRD menekankan perbaikan sistem sebagai solusi utama untuk menutup celah kebocoran dan meningkatkan transparansi retribusi parkir.

Ia mencontohkan digitalisasi retribusi berhasil diterapkan di Jakarta, di mana transaksi langsung terkoneksi ke sistem perbankan dan kas daerah.

“Kalau restoran dan hotel sudah bisa terkoneksi langsung dengan sistem pendapatan daerah, seharusnya parkir juga bisa. Anggaran dan SDM kita ada, tinggal kemauan untuk berinovasi,” pungkasnya.

Komentar